Peer Review Process

Journal of Public Governance, Health and Law (JPGHL) menerapkan double-blind peer review: identitas penulis dirahasiakan dari mitra bestari, dan identitas mitra bestari dirahasiakan dari penulis. Setiap naskah ditelaah oleh minimal dua mitra bestari yang independen, sesuai kepakaran, dan berasal dari institusi yang berbeda dengan penulis. Keputusan akhir ditetapkan oleh Pemimpin Redaksi berdasarkan rekomendasi mitra bestari.

4–6 minggu

hingga keputusan pertama

≥ 2

mitra bestari per naskah

≤ 20%

batas kemiripan (Turnitin)

10–14 minggu

dari pengiriman hingga terbit

Alur dan Estimasi Waktu

1

Pengiriman naskah Hari ke-0

Penulis · sistem OJS

Penulis mengunggah naskah anonim; sistem mengirim email konfirmasi penerimaan.

2

Desk review 1–2 minggu

Managing Editor · Editor Bagian

Pemeriksaan kesesuaian ruang lingkup, templat, kelengkapan metadata, dan uji kemiripan Turnitin.

3

Penugasan mitra bestari ≤ 1 minggu

Editor Bagian

Undangan kepada minimal dua mitra bestari, dengan batas respons 7 hari.

4

Peer review 3–4 minggu

Mitra bestari

Penelaahan substansi, kebaruan, metodologi, pembahasan, dan kualitas rujukan dengan formulir penilaian jurnal.

5

Keputusan editorial ≤ 1 minggu

Pemimpin Redaksi

Keputusan disampaikan kepada penulis bersama hasil telaah.

6

Revisi 2–4 minggu

Penulis

Penulis merevisi naskah dan melampirkan tabel tanggapan (response to reviewers). Revisi minor maksimal 14 hari, mayor maksimal 28 hari.

7

Verifikasi revisi 1–2 minggu

Editor · mitra bestari

Editor memeriksa revisi; bila perlu, mitra bestari menelaah putaran kedua.

8

Penerimaan dan APC ≤ 2 minggu

Pemimpin Redaksi · penulis

Letter of Acceptance dan tagihan APC Rp600.000 diterbitkan.

9

Copyediting 1–2 minggu

Copy Editor · penulis

Penyuntingan bahasa dan gaya selingkung, verifikasi sitasi, dan konfirmasi penulis.

10

Produksi 1–2 minggu

Layout Editor · penulis

Tata letak, pembuatan galley PDF, proofreading penulis, dan registrasi DOI.

11

Publikasi Juni / Desember

Managing Editor

Artikel diterbitkan pada nomor terdekat.

Aspek yang Dinilai Mitra Bestari

  • Kesesuaian dengan ruang lingkup JPGHL dan kebaruan ilmiah (novelty).
  • Kejelasan latar belakang, celah penelitian, dan tujuan.
  • Ketepatan dan keandalan metode penelitian.
  • Kedalaman analisis hasil dan pembahasan, termasuk kaitannya dengan teori dan penelitian terdahulu.
  • Ketepatan kesimpulan serta implikasi teoretis dan praktis.
  • Kualitas bahasa, kejelasan penulisan, dan kepatuhan pada templat.
  • Relevansi dan kemutakhiran rujukan (APA 7th Edition, minimal 80% sumber primer lima tahun terakhir).

Kategori Keputusan

Accept Submission

Naskah diterima tanpa perubahan atau dengan perbaikan redaksional.

Revisions Required

Naskah diterima dengan revisi minor atau mayor yang diperiksa kembali oleh editor.

Resubmit for Review

Naskah memerlukan perbaikan substansial dan ditelaah ulang sebagai pengiriman baru.

Decline Submission

Naskah ditolak karena di luar cakupan, tidak memenuhi standar ilmiah, atau melanggar etika.

Ketentuan Tambahan

  • Naskah yang tidak direvisi dalam batas waktu tanpa pemberitahuan dianggap ditarik oleh penulis.
  • Penulis dapat mengajukan keberatan (appeal) atas keputusan penolakan melalui surat resmi kepada Pemimpin Redaksi dalam 14 hari, disertai argumentasi ilmiah.
  • Naskah yang ditulis oleh anggota dewan redaksi ditangani oleh editor lain dan tetap melalui double-blind peer review.
  • Mitra bestari dan editor wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak boleh mengunggahnya ke perangkat kecerdasan buatan.